Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna meminimalisasi kemiskinan ekstrem di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Jawa Barat, Sabtu mengatakan data BPS bisa menjadi acuan Pemkot Bandung dalam mengambil kebijakan strategis. Sehingga menurutnya data BPS dengan data yang dimiliki para organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini bisa diselaraskan.
"Pendataan penduduk dalam konteks lingkup sosial ekonomi ini merupakan langkah yang sangat strategis, tapi harus sangat berhati-hati untuk kita selaraskan," katanya.
Baca juga: Kota Bandung gulirkan BLT untuk 2.854 UMKM
Baca juga: Kota Bandung gulirkan BLT untuk 2.854 UMKM
Selain itu, menurutnya, spesifikasi sasaran penduduk yang akan didata perlu ada. Karena, ia yakin hal itu bisa meminimalisasi kesalahan data penduduk miskin ekstrem di Kota Bandung.
"Jangan sampai ada salah pemahaman mengenai definisi dari penduduk miskin ekstrem di Kota Bandung. Bisa dibayangkan nanti, kualifikasinya harus benar-benar. Jangan sampai ada yang tadinya tidak terdaftar, malah jadi ada," kata Ema.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bandung Aris Budiyanto mengatakan pendataan Regsosek bakal dilakukan mulai dari Oktober hingga Desember 2022.