Forum Orang Tua Siswa Jawa Barat (Jabar) menyetujui kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menghentikan sementara pelaksanaan rapat komite sekolah di tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri.
"Kami setuju dan mendukung kebijakan Kadisdik Jawa Barat, yang menghentikan rapat komite sekolah dengan orang tua siswa," kata Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto saat dihubungi oleh wartawan dari Kota Bandung, Kamis.
Dwi mengatakan bahwa rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Tahun 2022 berlangsung Juni hingga Juli 2022 dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.
Dwi mengemukakan pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.
"Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," katanya. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi pada 13 Oktober 2022 menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri untuk sementara menghentikan kegiatan rapat komite sekolah sampai ketentuan yang tertuang dalam peraturan tentang komite sekolah tersosialisasikan dengan baik.
Dia menekankan pentingnya komite sekolah dan orang tua siswa memahami peraturan mengenai komite sekolah, termasuk tujuan dari pelaksanaan rapat komite sekolah.
"Kami setuju dan mendukung kebijakan Kadisdik Jawa Barat, yang menghentikan rapat komite sekolah dengan orang tua siswa," kata Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto saat dihubungi oleh wartawan dari Kota Bandung, Kamis.
Dwi mengatakan bahwa rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Tahun 2022 berlangsung Juni hingga Juli 2022 dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.
Dwi mengemukakan pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.
"Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," katanya. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi pada 13 Oktober 2022 menginstruksikan seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri untuk sementara menghentikan kegiatan rapat komite sekolah sampai ketentuan yang tertuang dalam peraturan tentang komite sekolah tersosialisasikan dengan baik.
Dia menekankan pentingnya komite sekolah dan orang tua siswa memahami peraturan mengenai komite sekolah, termasuk tujuan dari pelaksanaan rapat komite sekolah.
"Saya instruksikan kepada KCD (kantor cabang dinas) agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami (aturan tentang komite sekolah)," kata Dedi.