Bandung (ANTARA) -
"Kami setuju dan mendukung kebijakan Kadisdik Jawa Barat, yang menghentikan rapat komite sekolah dengan orang tua siswa," kata Ketua Umum Forum Orang Tua Siswa Jabar Dwi Subawanto saat dihubungi oleh wartawan dari Kota Bandung, Kamis.
Dwi mengatakan bahwa rapat komite sekolah dengan orang tua siswa biasanya dilakukan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
PPDB Tahun 2022 berlangsung Juni hingga Juli 2022 dan pada tahun ajaran 2022/2023, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah diterbitkan.
Dwi mengemukakan pentingnya peraturan baru tersebut disosialisasikan secara merata sehingga seluruh pengurus komite sekolah dan orang tua siswa memahami betul tujuan dari rapat komite sekolah.
"Hal ini yang membuat kami mendukung kebijakan menghentikan rapat komite," katanya.