Bandung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat sebanyak 27 adegan. Menurutnya, ada beberapa fakta baru berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
"Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka," katanya, di Bandung.
Baca juga: Polda Jabar kembali periksa pembunuh purnawirawan TNI setelah hasil otopsi keluar
Pada rekonstruksi kasus itu, tersangka pelaku pembunuhan HH (30) mengenakan baju tahanan dalam kondisi tangan diborgol. Penyidik kepolisian memerintahkan HH untuk menjelaskan secara rinci peristiwa pembunuhan itu.
Tersangka memperagakan adegan ketika dirinya membawa pisau hingga menusukkan pisau itu kepada korban. Adapun penusukan itu diperagakan tersangka saat korban sedang berada di kursi kemudi mobil bak terbuka milik korban.
Saat pemeriksaan tersangka yang pertama, Ibrahim mengatakan HH memberikan keterangan yang berbeda dengan bukti-bukti yang ditemukan.