Garut (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyosialisasikan aplikasi data kependudukan digital ke aparatur sipil negara (ASN) untuk mempermudah penyimpanan sehingga tidak ada lagi alasan hilang atau tertinggal ketika masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
"Ketika identitas kependudukan digital bisa diterbitkan, tidak ada lagi istilah fotokopi KTP, KTP hilang, cetak KTP ulang, kemudian ada KTP palsu, karena dengan gawainya masing-masing semua bisa menampilkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Garut, Hendra Hidayatulloh di Garut, Jumat.
Ia menuturkan tim dari Disdukcapil Garut terus bergerak menyosialisasikan dan melakukan uji coba penggunaan aplikasi data kependudukan digital dengan sasaran perdana dari kalangan ASN.
Kabupaten Garut, kata dia, merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan kesempatan untuk menjalankan uji coba pemanfaatan aplikasi data kependudukan digital bagi ASN.
"Sampai saat ini di Kabupaten Garut sudah beberapa SKPD aktivasinya, nanti dilanjutkan juga instansi vertikal lainnya, kurang lebih sekarang kami menyelesaikan di 27 SKPD," katanya.
Ia menyampaikan program pendataan kependudukan digital itu dilakukan secara bertahap mulai dari kalangan ASN, setelah itu tenaga pengajar yakni guru maupun dosen, selanjutnya tenaga medis, karyawan BUMN, atau BUMD, hingga masyarakat umum.
Disdukcapil Garut sosialisasikan aplikasi data kependudukan digital ke ASN
Jumat, 26 Agustus 2022 19:28 WIB