Satgas menyebutkan bahwa 208.265.720 orang warga Indonesia ditargetkan menjadi penerima vaksin COVID-19 yang dapat membentuk anti bodi dan meminimalisir penularan virus tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan anti bodi yang sudah dimiliki masyarakat bukan berarti melindungi diri dari penularan.
Pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak termasuk mendapatkan vaksin COVID-19, masih tetap harus dilakukan.
Ia pun meminta agar pihak yang belum melengkapi dosis vaksin COVID-19 sampai dengan booster untuk segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat agar penularan dapat ditekan.
"Harus tetap prokes, dan perlu diingat penduduk dengan dosis vaksin bertambah memiliki kadar antibodi lebih tinggi dibanding penduduk dengan vaksin dosis tetap," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas: Kasus positif COVID-19 bertambah 5.104