"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Johson.
Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai presuder untuk mengungkap perkara tersebut.
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Kapolri telah menon-aktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dapatkan rekaman CCTV sekitar rumah dinas kadiv propam
Tim Khusus Polri dapatkan rekaman CCTV sekitar rumah dinas Kadiv Propam
Kamis, 21 Juli 2022 14:07 WIB