Rekaman CCTV yang diperoleh dari beberapa sumber itu memerlukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu untuk melihat konstruksi peristiwa yang terekam di dalamnya.
"Kadang-kadang, ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dan meta data daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan saat acara gelar perkara, pihaknya tidak diberitahukan soal temuan bukti CCTV tersebut.
Pihak keluarga Brigadir J optimistis kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dapat semakin terang dengan kemajuan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Polri.
"Kalau sudah ditemukan, kami sebut Puji Tuhan; tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan akan diperlihatkan kepada kami dan nanti ditanyakan," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menekankan penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation sehingga hasilnya akan valid.