Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat masih mengkaji penerapan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang tertuang dalam Inpres No.5/2022 dan saat ini pelayanan masih diberikan bagi masyarakat miskin.
"Terkait Inpres no 5 tahun 2022,kami sedang mengkaji lebih dalam," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Wawan Ridwan saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis.
Baca juga: Siswa jangan pernah coba narkoba dan minuman keras, kata Polisi Indramayu
Ia mengatakan Dinkes Indramayu, belum menerapkan Inpres tersebut, karena butuh waktu mendata semua bidan, dan juga klinik swasta.
Sedangkan saat ini lanjut Wawan, pihaknya masih melayani ibu hamil, bersalin, dan lainnya bagi warga yang kurang mampu.
Dan itu pun kata Wawan, harus melalui fasilitas kesehatan milik pemerintah yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
Dinkes Indramayu masih kaji penerapan Jaminan Persalinan
Kamis, 21 Juli 2022 12:41 WIB