Jakarta (ANTARA) - Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendorong guru meningkatkan kualitas dengan mengikuti Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sesuai amanat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"Saya tekankan lagi, seseorang yang ahli di dalam bidangnya belum tentu mampu untuk menyampaikan keahliannya itu, untuk mengajar kepada anak didiknya, belum tentu bisa. Untuk itu penting untuk mengikuti LPTK," kata Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UPI Enggartiasto Lukita di Jakarta, Selasa.
Berbicara dalam Pernyataan bersama Rektor LPTK dan pimpinan Organisasi Alumni LPTK tentang Pentingnya Eksistensi LPTK dalam RUU Sisdiknas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Enggar mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melaporkan di tahun 2022 terdapat 76 LPTK yang telah menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG), dan 59 di antaranya sudah terakreditasi. Namun, jumlah ini masih kurang dari seluruh bidang studi yang dibutuhkan dan penyebarannya tidak merata.
Oleh karena itu, percepatan dan penyelesaian Program Pendidikan Guru menjadi salah satu program prioritas dan strategis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Enggar mengatakan LPTK di Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab menghasilkan guru yang berkualitas.
Menurut Enggar, LPTK berkepentingan agar masa depan pendidikan dan generasi muda di Indonesia lebih terjamin keunggulannya seperti yang dikehendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi).