Bandung (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) Dr (HC) Enggartiasto Lukita mendorong pemerintah agar memberikan tunjangan khusus bagi para guru yang mengajar di daerah sangat terpencil, terluar atau tertinggal.
"Distribusi guru juga menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan kita, khususnya aspek tenaga pendidik atau pengajar. Pendistribusian yang tidak merata ini harus dicari sebabnya," kata Enggartiasto Lukita seusai membuka Seminar Nasional "Revitalisasi Profesionalisme Guru" di Balai Pertemuan UPI Kota Bandung, Sabtu.
Sebagai contoh, kata Enggar, tidak meratanya pendistribusian guru juga bisa ditemukan di Provinsi Jawa Barat, seperti di Kabupaten Subang yakni ada sekolah yang hanya memiliki satu orang guru.
"Jadi dia mengajar semua kelas mata pelajaran. Tetapi di kota besar, begitu banyak gurunya karena ada beberapa yang tidak ada lapangan kerjanya. Ini harus dicari sebabnya yaitu siapa yang mau ditempatkan di daerah terpencil, dengan penghasilan yang tidak sama atau ungkin lebih rendah," kata dia.
Oleh karena itu, kata Enggar, harus ada perubahan sistem honor dan gaji bagi guru yang ditempatkan untuk mengajar di tempat sangat terpencil.
"Ada istilah dalam kepegawaian itu data sharing. Mereka ditempatkan di daerah terpencil tapi ada tunjangan khusus," kata dia.
Dalam seminar tersebut, Mantan Menteri Perdagangan ini juga membahas tentang revitalisasi profesionalisme guru memang perlu diprioritaskan terlebih sumber daya manusia menjadi fokus pembangunan periode kedua Presiden Jokowi.
Menurut pengamatannya, peran guru memang perlu dimaksimalkan dalam menghidupkan proses belajar mengajar.
Dia mengatakan selama ini beban guru terlalu disibukkan dengan persoalan di luar tugas intinya.
"Hal seperti ini perlu mendapatkan pembenahan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Terlalu banyak persoalan seperti mendapatkan beban administrasi, sehingga waktu mengajar guru jadi tersita," kata dia.
Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr Asep Kadarohman menambahkan aspek "panggilan jiwa" harus menjadi bahan penilaian terkait upaya perbaikan kualitas guru sekolah di bawah era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim.
Asep mengatakan langkah tersebut diharapkan bisa menjawab persoalan ketidakmerataan sebaran atau distribusi guru dalam mengajar di Indonesia.
"Masalah dedikasi yang menjadikan kecenderungan tenaga pengajar enggan ditempatkan di daerah khusus, aspek panggilan jiwa ini yang perlu jadi penilaian," kata dia
Dia mengatakan seorang guru tidak sebatas mempunyai kemampuan mengajar dan profesi mulia tersebut berkaitan dengan persoalan "hati" pula yakni bahwa penempatan guru di daerah terpencil mesti diimbangi insentif.
Asep menyebutnya sebagai sebuah kewajaran namun kesiapan mental gurunya jangan sampai diabaikan.
Ketum IKA UPI dorong tunjangan khusus bagi guru daerah sangat terpencil
Sabtu, 7 Desember 2019 17:29 WIB