Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama menyebut Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah memberikan ruang pengakuan terhadap pendidikan berbasis keagamaan, seperti pesantren maupun madrasah.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan anak-anak bangsa yang berkualitas,” ujar Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad.
Dia menambahkan RUU Sisdiknas memberikan pengakuan terhadap pesantren maupun madrasah. Bahkan, varian-varian pesantren seperti satuan pendidikan muadalah, bahkan pendidikan pesantren salafiyah memperoleh pengakuan berdasarkan standar pendidikan nasional.
“Jadi, ada asumsi yang baik memandang lembaga pendidikan itu memiliki hasrat menciptakan anak-anak bangsa yang baik. Tidak kemudian disetarakan dengan pendidikan formal, tetapi berbasis kepada standar pendidikan nasional,” kata Ali.
Ali menambahkan terbukanya ruang bagi pendidikan berbasis keagamaan yang diakomodasi RUU Sisdiknas juga mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Di beberapa komunitas, hal tersebut dinilai sebagai salah satu jalur untuk memberikan upaya-upaya terbaik bagi seluruh warga negara.
Apabila berbicara pesantren, meskipun secara sarana dan prasarana belum memadai, pesantren memiliki pencapaian pembelajaran yang luar biasa.
Ali menjelaskan sejarah mencatat bahwa banyak alumni pesantren menduduki seluruh strata kepemimpinan negara. Beberapa contohnya adalah Presiden Indonesia ke-4 KH Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin