Menurut dia, pelanggaran tersebut akan jadi catatan buruk bagi Anies Baswedan yang sudah masuk berbagai bursa calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ini strong message untuk Pak Gubernur. Ini melanggar lho. Dia sebagai gubernur harusnya paham sekali, melanggar ya jadi catatan tersendiri. Apalagi kalau mau nyapres. Jadi catatan," ucap Hariyadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PTUN Jakarta batalkan Keputusan Gubernur DKI soal UMP 2022