Pola Khilafatul Muslimin
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjabarkan pola Kelompok Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah dengan berbagai cara, antara lain berkedok pengajian atau dakwah.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Polisi R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2022) menyebutkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tersebut juga disebarkan melalui kampanye terbuka, termasuk di antaranya konvoi, melalui internet, dan penyebaran buletin rutin setiap bulan.
Dari beragam pola tersebut, ujar dia, diketahui Khilafatul Muslimin memiliki agenda terselubung untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi khilafah. Sementara itu Khilafatul Muslimin terbukti tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Organisasi ilegal itu memiliki sebaran cabang yang besar, setidaknya terdapat 23 kantor wilayah dan tiga daulah di Jawa, Sumatera, dan Indonesia Bagian Timur.