Kota Bogor (ANTARA) - Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Susatyo P Condro menyatakan, sejak isu promosi minuman keras gratis bagi seseorang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Kafe Hollywings di wilayah hukum Jakarta Selatan, mereka berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi yang terjadi di afiliasinya Elvis Cafe di Bogor.
Hasil peninjauan ke lokasi, Sabtu, dia yang mendampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mendapati Elvis Cafe yang terafiliasi dengan Kafe Hollywings kedapatan menyetok minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen, yakni mencapai 40 persen.
"Ternyata ditemukan minuman keras, tidak sesuai dengan izinnya (karena kadar alkoholnya) di atas 5 persen," katanya.
Ia menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 orang karyawan Holywings sebagai tersangka pada kasus bernuansa SARA terkait promosi minuman keras gratis untuk nama "Muhammad-Maria", pihaknya segera memastikan masalah tersebut di Elvis Cafe bersama Pemerintah Kota Bogor yang dilaksanakan Satpol PP.
Namun, ratusan stok minuman keras di atas 40 persen di Elvis Cafe didapatkan persis seperti yang diiklankan para tersangka di akun media sosial Kafe Hollywings. "Di sini terdapat semuanya sehingga tentunya kami sangat prihatin atas kejadian ini dan tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi ketentuan kebijakan Pak Wali Kota Bogor," katanya.
Baca juga: Polisi Kota Bogor koordinasi Polisi Jaksel soal Elvis Cafe eks Holywings
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor Kota koordinasi Polres Metro Jaksel soal Elvis Cafe