"Bagaimana kita bersama-sama dengan Kejaksaan dalam rangka pengamanan dana desa," kata Wawan Nurdin.
Ia menjelaskan jumlah anggaran dana desa yang diturunkan pemerintah ke Kabupaten Garut cukup besar hampir Rp500 miliar sehingga harus diawasi penggunaannya agar sesuai dengan rencana.
Selama ini, kata dia, masih ada kendala dalam penggunaan dana desa akibat sumber daya manusia yang masih kurang sehingga butuh pembinaan untuk mencegah penyelewengan yang dilakukan kepala desa.
"Kalau misalkan ada kejahatan yang dilakukan kepala desa yang sifatnya tidak bisa ditolerir, maka penegakan hukum tetap akan dilakukan, kerja sama ini bukan semata-mata untuk mencari perlindungan agar kepala desa bebas dari jeratan hukum karena telah ada kerja sama dengan pihak Kejaksaan," katanya.