"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko kepada Antara di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas. Melainkan keinginan pemiliknya sendiri.
Ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK itu. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," kata dia.
Handoko menyampaikan saat itu petugas dari dinas beberapa kali melakukan pemeriksaan 16 ekor sapi tersebut, bahkan dinas justru menyampaikan kepada para pemilik hewan ternak agar tidak melakukan pemotongan.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026