"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," katanya.
Pihaknya tidak pernah menyarankan atau merekomendasikan potong paksa untuk sapi yang terkena PMK, berkeyakinan kalau hewan ternak yang terkena PMK masih bisa disembuhkan.
Sementara saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya ialah 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan ada 53 ekor yang masih terkena PMK.
Sesuai dengan data Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, kasus PMK itu tersebar di 20 kecamatan sekitar Karawang.
Ia mengimbau agar para peternak tidak usah khawatir dan cemas atas kasus PMK itu.
Ia juga menyarankan agar peternak yang memiliki hewan ternak tapi terkena PMK, bisa segera melapor ke penyuluh untuk kemudian ditindaklanjuti petugas dinas di bidang peternakan.
16 ekor sapi yang terpapar PMK di Karawang terpaksa disembelih
Selasa, 21 Juni 2022 11:29 WIB