Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap dua pemuda yang diduga telah menganiaya wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha saat sedang melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/6) lalu.
"Usai melakukan penganiayaan, dua tersangka berinisial D dan B sempat bersembunyi dan berencana melarikan diri, tetapi kami apresiasi tim dari Satreskrim Polres Sukabumi yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, di Sukabumi pada Jumat.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, motif kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap Ilham Nugraha karena tidak terima keluarganya yang sedang tertimpa musibah akibat terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Adapun peran dari tersangka D, yakni menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka B memukul bagian punggung Ilham. Adapun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Menurut Dedy, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dan jika ditemukan ada bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Namun untuk tersangka pada kasus ini baru dua orang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di suatu tempat, tetapi keberadaan kedua tersangka tercium setelah berhasil dipancing dari tempat persembunyiannya oleh seorang informan.
"Tersangka D merupakan pelaku utama dari penganiayaan tersebut yang kemudian dibantu oleh tersangka B. Dari pengakuan tersangka, B merupakan mertua dari tersangka D. Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing setelah dipancing untuk keluar dari tempat persembunyiannya," katanya pula.
Wabup kecam
Sebelumnya Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengecam aksi kekerasan terhadap insan pers atau wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, seperti yang menimpa wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha yang dianiaya oleh orang tidak dikenal saat meliput di RSUD Palabuhanratu pada Senin, (13/6).
"Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi apalagi wartawan yang sedang melakukan peliputan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Maka dari itu, kami meminta aparat penegak hukum yakni Polres Sukabumi untuk segera menangkap pelakunya dan menjatuhi sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Iyos di Sukabumi pada Selasa, (14/6).
Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini pun terkejut menerima informasi bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap wartawan di area pelayanan publik, yakni RSUD Palabuhanratu.
Apalagi seperti diketahui, lanjutnya, akibat aksi kekerasan tersebut bisa mengganggu para pasien yang berada di rumah sakit itu.
Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi apalagi informasinya korban tengah bertugas melakukan peliputan korban kecelakaan, di mana satu keluarga terjatuh saat melintasi Jembatan Cimandiri dengan sepeda motornya dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu.
Jika tidak berkenan untuk diliput maka bisa meminta izin atau dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus dengan kekerasan yang berujung penganiayaan, karena seperti diketahui setiap wartawan yang menjalankan tugasnya diikat oleh kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun demikian, Wabup Sukabumi tidak ingin terulang kembali kejadian serupa di daerah yang dipimpinnya tersebut, karena itu aparat kepolisian harus bertindak tegas dan cepat menangkap para pelakunya serta diproses secara aturan yang berlaku. Awal kejadian
Menurut wartawan korban penganiayaan Ilham Nugraha, kejadian itu bermula saat dirinya di RSUD Palabuhanratu untuk meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri yang sedang dirawat di rumah sakit itu.
Saat sedang mengambil foto dan video, tiba-tiba dirinya didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari rumah sakit, dan melarang meliput apa pun.
Padahal Ilham sudah memberitahu kalau dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi yang sedang melakukan peliputan. Tapi orang-orang itu tidak menggubrisnya.
Aksi orang-orang tak dikenal yang jumlahnya mencapai belasan orang itu malah lebih beringas dengan mendorong-dorong wartawan ke luar rumah sakit, tanpa ada upaya dialog terlebih dahulu.
Ketika terdorong hingga ke luar gerbang RSUD, para OTK memukuli Ilham, yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.
Sejumlah rekan wartawan yang bertugas di Palabuhanratu Sukabumi begitu mendengar ada wartawan menjadi korban penganiayaan langsung mendatangi Ilham dan menolongnya. Kemudian membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.
Setelah masuk laporan dari korban, aparat Satreskrim Polres Sukabumi melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, untuk kelengkapan berkas laporan kepolisian.
Tersangka penganiaya wartawan ditangkap Polres Sukabumi
Jumat, 17 Juni 2022 21:43 WIB