Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 2.500 botol minuman keras usai upacara peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-540 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Jumat.
"Pemusnahan miras ini rutin dilakukan oleh Satpol PP, dan kegiatan hari ini jadi simbol bahwa kita fokus memberantas penyalahgunaan miras 9minuman keras), karena miras itulah sebab awal adanya ketidakkondusifan di Kabupaten Bogor," ungkap Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan ditemui usai pemusnahan miras.
Baca juga: Terkait ini, lalu lintas sekitar Alun-alun Kota Bogor dialihkan
Ia menegaskan bahwa pemusnahan minuman keras ini dilakukan untuk meminimalisir perilaku menyimpang di seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang disebabkan oleh peredaran dan penyalahgunaan minuman keras.
Iwan menyebutkan, ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil sitaan oleh Satpol PP melalui program Nongol Babat (Nobat).
“Ini rutin dilakukan Satpol PP, kami perintahkan untuk melakukan operasi-operasi untuk menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” kata Iwan.
Pemkab Bogor musnahkan ribuan botol minuman keras
Jumat, 3 Juni 2022 14:41 WIB