Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak akan memberikan perlindungan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Ia menambahkan, sikap tegas tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas.
Menurutnya, narkotika bukan hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan moral aparatur dan kinerja pelayanan publik.
“Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggelar tes urine rutin bagi ASN secara berkelanjutan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor.
“Kita sudah merencanakan kegiatan tes urine secara rutin dan berkelanjutan. Nanti dimulai dari salah satu SKPD terlebih dahulu,” kata Rudy.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Resor Bogor yang berhasil mengungkap 114 kasus peredaran gelap narkoba selama tiga bulan terakhir dengan total barang bukti senilai sekitar Rp5,8 miliar.
