Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan jenjang karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbuka bagi seluruh kalangan setelah pemerintah daerah menindak tegas dugaan kasus jual beli jabatan.

Rudy di Cibinong, Senin, mengatakan langkah penindakan terhadap dugaan jual beli jabatan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah hari ini ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih. Tidak ada jual beli jabatan,” kata Rudy.

Ia menjelaskan, setiap isu yang muncul di tengah masyarakat, termasuk dugaan jual beli jabatan, ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum dilimpahkan kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah terlebih dahulu meminta Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan audit investigasi untuk menelusuri fakta dan bukti yang ada.

“Maka kami meminta inspektorat untuk menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi isu, menjadi pemberitaan di masyarakat. Salah satunya jual beli jabatan,” ujarnya.

Setelah Inspektorat menemukan adanya indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah daerah kemudian meminta Polres Bogor untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses hukum.

Menurut Rudy, langkah tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh ASN bahwa promosi jabatan tidak ditentukan oleh transaksi, melainkan oleh kemampuan, integritas, dan komitmen dalam membangun daerah.

Ia memastikan setiap pegawai negeri sipil memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meniti karier di lingkungan Pemkab Bogor.

“Jenjang karier terbuka bagi seluruh kalangan, bagi seluruh golongan, bagi seluruh institusi. Siapa yang dengan hati nurani, dengan pikiran dan ide yang baik untuk membangun Bogor, tentunya akan diberikan tempat yang tepat,” katanya.

Rudy menegaskan, pemerintah daerah ingin seluruh ASN memiliki semangat yang sama dalam membangun Kabupaten Bogor dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan ini disebut bermula dari oknum ASN yang menawarkan posisi jabatan struktural kepada sejumlah pegawai sejak 2022 dengan imbalan sejumlah uang yang diberikan secara bertahap.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026