Agus menambahkan pihaknya tidak bisa membuat regulasi agar perusahaan maupun pelaku UMKM tidak memberikan THR kepada ormas.
Baca juga: Polresta Bogor beberkan perkara aduan masyarakat ke Jokowi
Karena, lanjut Agus, semua itu murni dari kemampuan masing-masing perusahaan, asalkan permintaannya jangan sampai memaksa dan melanggar hukum yang berlaku.
"Tidak ada regulasi yang bisa kita berikan, untuk itu tidak ada larangan dan anjuran memberikan THR kepada ormas," katanya.
Pemkot Cirebon persilakan pengusaha lapor jika ada ormas memaksa minta THR
Jumat, 22 April 2022 18:54 WIB