Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Bandung mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayahnya untuk tidak meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha maupun warga.
"Kalau bisa tidak meminta atau pengajuan proposal untuk itu (THR) ya," ujar pejabat sementara Wali Kota Bandung, Muhammad Solihin, di Bandung, Kamis.
Solihin mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung untuk membina kepada seluruh Ormas di Kota Bandung.
Meski begitu, ia tidak melarang Ormas mengajukan proposal permohonan bantuan tertentu. Namun dengan catatan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses tersebut.
"Tapi lebih baik jangan (meminta THR)," kata dia.
Solihin khawatir, jika para pengusaha mendapat tekanan terutama yang berkaitan dengan keuangan, akan berdampak pada kondisi ekonomi di Kota Bandung
"Kita berharap itu tidak terjadi di Kota Bandung," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu, untuk segera melaporkannya ke petugas kepolisian. Apalagi jika hal tersebut dianggap sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan.
"Karena kalau sudah ada pemaksaan itu kaitannya sudah pidana," katanya.
Pemkot Bandung imbau ormas tak minta THR
Kamis, 31 Mei 2018 12:14 WIB