Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Saya kira langkah dari Kejagung ini sangat baik untuk memperbaiki keadaan ke depan," ujar Atang di Kota Bogor, Kamis.
Dia memandang pengungkapan dan penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Agung perlu diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dari pemerintah untuk menangani penyebab permasalahan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
Pada Selasa (19/4) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Selain IWW, tiga tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).
Alasan kenaikan harga minyak goreng telah dijelaskan pemerintah sejak Kamis (28/11) melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Oke Nurwan.
Dia menyatakan harga minyak goreng di dalam negeri melonjak imbas kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
Ketua DPRD Bogor apresiasi Kejagung tetapkan 4 tersangka korupsi CPO
Kamis, 21 April 2022 19:02 WIB