Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di kawasan perkotaan atau dikenal dengan nama Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat selama Ramadhan dengan syarat tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan protokol kesehatan.
"Nanti setelah Lebaran itu mereka harus kembali lagi," kata Rudy saat meninjau kawasan Pengkolan Garut Kota, Rabu.
Baca juga: AHY temui pelaku UMKM dan tukang cukur dalam Safari Ramadhan di Garut
Bupati Garut bersama jajaran Satpol PP Garut langsung turun ke jalan kawasan Pengkolan yang biasa dijadikan tempat berjualan oleh PKL.
Bupati berinteraksi dengan sejumlah pedagang jalanan itu dan menyampaikan kawasan perkotaan diperbolehkan untuk berjualan selama Ramadhan atau sampai Lebaran.
"Tentu saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan," katanya.
Selain patuh protokol kesehatan, kata Bupati, semua PKL maupun masyarakat harus tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Bupati Garut izinkan PKL berjualan di kawasan perkotaan selama Ramadhan
Rabu, 13 April 2022 20:46 WIB