Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat menjalin kerja sama untuk pendampingan hukum maupun penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Garut dengan Kejari Garut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha di aula Sekretariat Daerah Garut, Kamis.
Ia menuturkan selaku Bupati Garut sudah menyerahkan kekuasaan anggaran kepada pengguna anggaran atau pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai bendahara umum daerah (BUD).
Ia berharap seluruh pengguna anggaran itu bisa melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pola keuangan daerah.
"Saya ini tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah, karena selaku pemegang kekuasaan keuangan daerah telah dilimpahkan seluruhnya kepada pengguna anggaran," kata Bupati.
Ia mengingatkan barang siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara atau menguntungkan orang lain dan menyebabkan kerugian negara maka masuk dalam tindak pidana korupsi.
Ia menyarankan seluruh pengguna anggaran di Pemkab Garut dapat melakukan konsultasi apabila ada sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan perdata atau tata usaha dalam penggunaan anggaran.