"Saya meminta semua pengguna anggaran untuk melakukan konsultasi ketika ada sesuatu hal yang berhubungan dengan suatu permasalahan," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Pemkab Garut.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama itu di antaranya bantuan hukum, pendampingan hukum, dan penegakan hukum sesuai tugas fungsinya.
Tindak lanjut dalam kerja sama itu, kata dia, salah satunya pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa-desa.
"Misalnya saja dana desa, kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desanya," kata Neva.
Pemkab dan Kejari Garut jalin kerja sama pendampingan hukum cegah korupsi
Kamis, 7 April 2022 20:44 WIB