Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 200 wirausahawan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) setelah mendaftarkan diri sebagai peserta program kategori bukan penerima upah.
"Alhamdulillah hari ini lebih kurang 200 wirausaha mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Andry Rubiantara di Bekasi, Senin.
Baca juga: BPJAMSOSTEK cabang Cikarang gelar Anugerah PLKK 2021
Ratusan wirausaha tersebut memutuskan menjadi peserta BPJAMSOSTEK setelah diberikan pemahaman melalui sosialisasi manfaat program yang digelar di Gedung Serbaguna Perumahan Regensi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Senin.
"Sosialisasi hari ini bersama Ibu Putih Sari selaku Anggota DPR RI Komisi IX. Beliau ikut membantu memberikan sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK kepada seluruh peserta yang hadir," katanya.
Andry mengaku sosialisasi kepada masyarakat pekerja ini bertujuan agar mereka lebih memahami mengenai program BPJAMSOSTEK baik dari segi manfaat, tata cara, pendaftaran, pembayaran, hingga hal terkait lain.