Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bekasi Cikarang menggandeng Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi dalam upaya melindungi tenaga kerja pada sektor transportasi melalui sosialisasi kepesertaan program.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Andry Rubiantara mengatakan kegiatan sosialisasi program sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 18/2021.
Baca juga: Sosialisasikan program, BPJAMSOSTEK Cikarang gandeng anggota DPR
"Kegiatan kali ini menindaklanjuti terkait keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap awak kendaraan angkutan orang dan barang dengan kendaraan bermotor umum di jalan," katanya saat sosialisasi di aula Dishub Kabupaten Bekasi, Rabu.
Dia menjelaskan peserta kegiatan sosialisasi perlindungan program BPJAMSOSTEK merupakan anggota Organda yang terdiri atas angkutan orang dan barang serta perwakilan sopir angkutan kota.
Setelah mendapatkan sosialisasi manfaat program, seluruh peserta yang hadir juga mendapatkan kartu dan sertifikat kepesertaan secara simbolis.