Bandung (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat menyatakan oknum petugas BPK berinisial AMR yang ditangkap dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat adalah ketua tim auditor.
"Pada intinya AMR ini betul adalah ketua tim (auditor)," kata Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Oknum BPK tersangka pemerasan RS di Bekasi
Dengan adanya kasus tersebut, ia memastikan bakal membentuk tim baru dan mengganti seluruh anggota tim auditor BPK yang bertugas untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Pada saat OTT, ada dua oknum petugas BPK yang diamankan, yakni berinisial AMR dan MF. Adapun kini kejaksaan hanya menetapkan AMR sebagai tersangka karena MF belum memenuhi dua alat bukti.
Dari OTT tersebut, kejaksaan menyita uang sebesar Rp351,9 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan oleh AMR terhadap satu RSUD dan 17 puskesmas di Bekasi.
BPK Jabar: Oknum petugas ditangkap jaksa adalah ketua tim audit
Kamis, 31 Maret 2022 17:27 WIB