Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan laporan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil pemeriksaan kepatuhan Tahun 2021/2022, kepada Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Senin.
"Hari ini penyerahan laporan hasil pemeriksaan, yang sifatnya interim, interim itu BPK memberi waktu jika ada dokumen-dokumen yang belum lengkap untuk klarifikasi dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat usul Pemkot Tasikmalaya undang investor ke Situ Gede
Baca juga: Gubernur Jawa Barat usul Pemkot Tasikmalaya undang investor ke Situ Gede
Dalam exit meeting tersebut BPK menyerahkan pemeriksaan terkait kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2021 dan 2022 kepada Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil menuturkan BPK juga meminta agar semua hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti secepat-cepatnya oleh pihak Pemprov Jawa Barat.
"Secepat-cepatnya dan selengkap-lengkapnya sehingga nanti hasil akhirnya adalah memang yang semua sudah merasa itu yang paling faktual," katanya.