Bandung (ANTARA) - Komisi X DPR RI menjembatani konflik yang terjadi antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (FS SBM ITB) dengan Rektorat ITB terkait swakelola di SBM ITB selama 18 tahun.
Anggota Komisi X DPR Elnino M Husein Mohi dalam keterangan pers Humas SBM ITB, Selasa, menilai, akar masalah antara SBM ITB dan Rektorat ITB bermula dari adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpendapat pengelolaan anggaran SBM ITB tidak sesuai dengan Statuta ITB.
Oleh karena itu, Rektor ITB Reini Wirahadikusumah, Dekanat SBM ITB, FD SBM ITB dan BPK perlu duduk bersama untuk mendapatkan solusi.
Baca juga: Perkuliahan di SBM ITB kembali dilaksanakan
Komisi X juga akan mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membantu menyelesaikan masalah antara SBM ITB dan Rektorat ITB.
Anggota lain Komisi X DPR Dewi Coryati juga menganggap penting Rektor ITB dan FD SBM ITB bersikap legowo untuk mengatur tata kelola SBM ITB.
Dewi juga menilai, akar masalah antara FD SBM ITB dan ITB adalah temuan BPK. Rektor ITB Reini Wirahadikusumah diminta mencari solusi yang tujuan akhirnya mempertahankan kualitas SBM ITB sama seperti saat ini.
"SBM ITB dari 150 mahasiswa, sekarang jadi 4.000 mahasiswa. Keberhasilan ini baik sekali. Kami tidak mau kesuksesan ini akan jadi berubah," kata Dewi.