Bandung (ANTARA) - Kegiatan perkuliahan di Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) akan kembali dilaksanakan pada Selasa (15/3) setelah Forum Dosen (FD) SBM ITB dan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah menyepakati untuk berunding terkait aturan-aturan tentang pengelolaan SBM ITB.
Koordinator Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) Jann Hidajat, di Kota Bandung, Senin, menegaskan dengan disepakatinya adanya perundingan antara FD Dosen SBM ITB dan Rektor ITB, maka seluruh anggota FD SBM ITB berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.
"Kami tegaskan besok mulai Selasa, 15 Maret 2022, akan kuliah normal, selama negosiasi kita komitmen kuliah normal, selama sistem yang digunakan sistem lama," katanya.
Sebelumnya, FD SBM) ITB dan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah menyepakati untuk berunding terkait aturan-aturan tentang pengelolaan SBM ITB.
Jann Hidajat mengatakan FD SBM ITB telah bertemu dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah pada Senin (14/3) 2022 di Kota Bandung.
Dalam pertemuan itu, disepakati FD SBM ITB dan Rektor akan merundingkan aturan-aturan yang telah dikeluarkan rektor agar menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola dan Peraturan Rektor Nomo 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.