"Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin," katanya.
Baca juga: Lanud Sulaiman Bandung gelar kejuaraan aeromodelling sambut HUT TNI AU
Menurut dia, pengacara senior itu mendapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya sehingga Bapas Bandung melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan.
"Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
OC Kaligis cuti jelang bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung
Sabtu, 19 Maret 2022 15:43 WIB