Bima juga menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk melakukan pengawasan distribusi minyak goreng di semua pasar yang ada di daerahnya.
Di kota hujan itu, terdapat 14 pasar tradisional yang terdiri atas Pasar Devris, Pasar Baru Bogor, Pasar Plaza Bogor, Pasar Blok A dan B Kebon Kembang Bogor (KKB), Pasar Blok F dan G KKB, Pasar Sukasari, dan Pasar Merdeka.
Baca juga: Pemkot Bogor dorong Bulog kendalikan harga pangan jelang Ramadan
Baca juga: Pemkot Bogor dorong Bulog kendalikan harga pangan jelang Ramadan
Selanjutnya, Pasar Jambu Dua, Pasar Padasuka, Pasar Pamoyanan, Pasar Tanah Baru, Pasar Taman Kencana, Pasar Teknik Umum, dan Pasar Gunung Batu.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan terdiri atas 200 orang petugas TNI, Polri, dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) setempat.
"Setiap hari tim ini akan memonitor distribusi bisa sampai ke para pembeli itu sesuai dengan aturan," kata Kombes Pol. Susatyo.