ANTARAJAWABARAT.com. 28/2 - Sebanyak 117 mobil di Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat, Selasa, dilakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat kadar polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan dinas tersebut.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Garut, Mlenik Maumeriadi, yang memimpin langsung uji emisi tersebut mengatakan, pihaknya telah memeriksa 16 kendaraan bahan bakar solar dan 101 kendaraan bahan bakar bensin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Mlenik, ditemukan 12 unit kendaraan bahan bakar solar dan sebanyak empat unit mobil bahan bakar bensin dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Kendaraan yang tidak lulus tersebut, kata Mlenik, karena terdeteksi menimbulkan kandungan Karbon Monoxide (CO), kandungan Hydrocarbons (HC) dan kandungan Nitrogen Oxide (Nox) terlalu tinggi.
Kendaraan dinas yang menimbulkan kadar polusi udara terlalu tinggi, kata Mlenik, selanjutnya akan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Garut untuk diberikan peringatan dan segera diperbaiki.
"Selanjutnya kita akan merekomendasikan agar kendaraan dinas yang tidak lulus uji emisi untuk segera diperbaiki," katanya.
Pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan setelah menggelar apel pagi di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut tersebut bekerja sama dengan BPLHD Provinsi Jawa Barat.
BPLHD Kabupaten Garut merencanakan pemeriksaan kendaraan dinas akan dilakukan secara rutin sebagai upaya mengurangi polusi udara di Kabupaten Garut.
"Uji emisi ini agar para pengguna kendaraan dinas tahu, dan segera memperbaiki kendaraannya, agar polusi yang dikeluarkan oleh kendaraan tidak terlalu tinggi," kata Mlenik. ***3***
RATUSAN MOBIL DINAS PEMKAB GARUT UJI EMISI
Selasa, 28 Februari 2012 20:08 WIB