Satpol PP Cianjur menjaring 33 orang pelanggar prokes selama sepekan
Senin, 7 Februari 2022 21:37 WIB
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga untuk menerapkan prokes ketat," katanya.
Tidak hanya perorangan, lanjut dia, sejumlah pelaku usaha pun mendapat sanksi teguran karena tidak menyediakan barcode PeduliLindungi.
Namun, setelah mendapat teguran, tidak mengindahkan, pihaknya akan memberikan sanksi denda terhadap pengusaha tersebut.
Baca juga: Satpol PP Cianjur lakukan pengawasan ketat pusat keramaian dan sekolah
Kasatpol PP mengimbau semua pelaku usaha ikut membantu pemerintah dalam menekan angka penularan virus Corona. Apalagi, sepekan terakhir sudah ditemukan kasus positif di Cianjur meski belum dapat dipastikan apakah varian Omicron atau bukan.
Seperti diberitakan, sejak sepekan terakhir, Satgas COVID-19 Cianjur menemukan 11 orang positif COVID-19. Kondisi belasan orang yang menjalani isolasi di Vila Bumi Ciherang itu terus membaik.
Baca juga: Satpol PP Cianjur turunkan baliho 'Ridwan Kamil For President'
Baca juga: Bappenda dan Satpol PP Cianjur segel rumah makan tak gunakan "tapping box"