Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus hukum yang tengah ditangani khususnya terkait situasi yang berkembang di wilayahnya.
"Atas peristiwa hukum yang menimpa Wali Kota (nonaktif) RE, pimpinan DPRD merasa perlu menyampaikan sejumlah hal sebagai wujud ketaatan kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa segala hal yang menyangkut tugas pokok dan konsekuensi yang menyertainya merupakan hak masyarakat untuk tahu," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro melalui keterangan resmi di Bekasi, Rabu.
Dia menjelaskan pimpinan DPRD Kota Bekasi dan segenap jajaran berkomitmen untuk mengambil sikap kooperatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum di KPK.
"Jika sewaktu-waktu penegak hukum KPK membutuhkan keterangan atau kesaksian yang menyangkut permasalahan yang sedang dialami Wali Kota RE dapat dipastikan bahwa semua anggota DPRD akan memenuhinya dan memberi informasi," katanya.
Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyatakan mendukung penuh upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan berkomitmen menciptakan tata pemerintahan Kota Bekasi yang bersih.
Sebagai wujud komitmen kooperatif, dirinya juga telah mendatangi KPK sebagai saksi atas permasalahan hukum yang tengah menimpa Wali Kota (nonaktif) RE, pada hari Selasa, 25 Januari 2022 lalu.
Kehadirannya saat itu guna menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas informasi yang terus berkembang dan cenderung mengarah pada pembentukan opini tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota legislatif dalam perkara tersebut.
DPRD dukung penuh KPK tuntaskan kasus hukum Wali Kota Bekasi
Rabu, 26 Januari 2022 21:20 WIB