Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang mewanti-wanti agar pihak pengelola dana bantuan korban gempa Cianjur tidak melakukan tindak korupsi.
“Saya setuju dan mendukung pernyataan tegas Bapak Johanis Tanak. Karena jika sampai masih ada oknum yang berani melakukan korupsi terkait dana bencana Cianjur, saya rasa itu benar-benar sudah keterlaluan dan masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Sahroni menilai tindak pidana korupsi dana bencana merupakan tindak kejahatan kemanusiaan yang berat karena itu sikap tegas KPK harus didukung.
Dia juga meminta KPK melakukan pengawasan secara ketat di lapangan dan mengutamakan aspek pencegahan agar dana bantuan bisa tersalurkan secara efektif tanpa hambatan.
“KPK harus memperketat sistem pengawasan dan pencegahan yang ada, baik dari atas hingga pelaksanaan di lapangan. Karena kita semua ingin dana bantuan ini tersalurkan secara maksimal tanpa dapat ‘disentuh’ oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.