Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mendukung penuh tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif di Jawa Barat periode 2012 - 2013.
"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan aparat penegak hukum dan kami mendukung penuh proses ini. Semua proses dijalankan secara transparan terkait apa saja yang dibutuhkan KPK dalam penyidikan ini," ungkap Direktur LPDB-KUMKM Supomo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan di sisi tata layanan, akuntabilitas, digitalisasi informasi, dan inovasi dalam upaya mendukung transformasi bisnis lembaga tersebut sehingga lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Baca juga: KPK kembali temukan bukti untuk kasus dugaan suap Ade Yasin
Bentuk transformasi itu antara lain layanan e-proposal yang memfasilitasi pengajuan dan pemantauan proposal pembiayaan agar lebih transparan dan memudahkan para calon mitra LPDB-KUMKM.
"Dengan digitalisasi e-proposal tentunya akan sangat membantu dan memudahkan para pelaku usaha yang akan mengajukan pinjaman dana bergulir tanpa perlu harus datang ke kantor pusat LPDB-KUMKM," ucap dia.
Transformasi lainnya ialah cash management system (CMS) untuk mendukung transaksi nontunai untuk seluruh pembayaran belanja.