Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat tahun 2012-2013.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, Senin.
KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi, hingga dugaan pasal yang disangkakan.
Kebijakan pimpinan KPK, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
"Pengumuman resmi hal tersebut akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tambahnya.
Ia mengatakan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.
KPK usut dugaan korupsi penyaluran dana fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat
Senin, 6 Juni 2022 13:07 WIB