Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Kepala Divisi Bisnis II 2013 Asep Adipurna, Kepala Divisi Bisnis II 2012 Yayat Supriyatna, dan Kepala Divisi Bisnis I Syahrudin.
KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi itu untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tim penyidik.