Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih periode 2025-2030 yakni Viman Alfarizi-Dicky Chandra hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Rapat pleno ini alhamdulillah kita sudah laksanakan selesai dengan aman tanpa ada masalah," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Terpilih di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan berdasarkan keputusan KPU RI untuk seluruh daerah kota/kabupaten dan provinsi serentak seluruh Indonesia dapat menyelenggarakan penetapan kepala daerah terpilih.
Keputusan itu, kata dia, untuk hasil Pilkada 2024 seluruh Indonesia termasuk Kota Tasikmalaya yang tidak ada gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Rapat pleno ini kita lakukan serentak, se-Indonesia, kota/kabupaten yang memang tidak ada gugatan di MK, sehingga rapat pleno ini kita laksanakan," tuturnya.
Ia menyampaikan setelah penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, selanjutnya menyerahkan hasil penetapan tersebut ke Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya sebagai dasar untuk mengusulkan pelantikan ke Provinsi Jabar.
Terkait jadwal pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih itu, kata dia, semuanya diagendakan pada Februari 2024, namun bisa saja terjadi pergeseran waktu pelantikan.
"Kalau regulasinya kita di Februari, apakah nanti akan ada perubahan pelantikan atau tidak," ucapnya.