Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, membongkar jaringan penadah sepeda motor curian dengan mengamankan enam tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.
"Ada enam orang yang kita tangkap, mereka merupakan jaringan penadah sepeda motor curian," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Rabu.
Baca juga: Polres Indramayu tangkap sembilan pencuri mobil
Lukman mengatakan keenam tersangka yang ditangkap merupakan jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang sudah beroperasi mulai tahun 2018.
Menurutnya, enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial KDR (47), AR (21), MSK (46), MSL (58), DY (33), dan JA (20). Mereka merupakan warga dari Indramayu, Cirebon, dan Jakarta.
Jaringan penadah, kata Lukman, mempunyai peranan masing-masing, seperti KDR (47) warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, bertugas mengubah nomor rangka dan mesin sepeda motor agar sesuai dengan STNK yang telah disediakan.
Jaringan penadah sepeda motor curian dibongkar Polres Indramayu
Rabu, 26 Januari 2022 17:12 WIB