"Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai," kata Vina.
Keempat, selalu periksa kredibilitas developer seperti siapa nama developernya, nama PT-nya, riwayatnya seperti apa saja dan developer tersebut pernah menangani proyek di mana saja.
Kelima, perhatikan bank apa saja yang bekerja sama dengan developer tersebut. Jika semakin banyak dan terkenal banknya maka semakin bagus
“Sebenarnya ada cara mengecek yang simple, yaitu cukup dengan mencari tahu bank apa saja yang bekerjasama dengan developer ini. Kalau bank yang bekerjasama sudah cukup banyak dan bank terkenal, bisa dibilang developernya sudah lebih aman," tutur Vina.
Menurut dia, ketika developer bekerjasama dengan pihak bank, maka dia sudah melakukan MoU dan semua legalitasnya sudah diperiksa oleh pihak bank.
Keenam, sebaiknya baca baik-baik isi surat perjanjian. Apabila sudah deal dan memiliki surat pesanan atau di saat Anda akan memproses tanda tangan untuk dokumen apapun, bacalah baik-baik isi surat perjanjiannya.
Perhatikan ini sebelum membeli rumah primer dan sekunder
Minggu, 23 Januari 2022 14:19 WIB