Jakarta (ANTARA) - Saat membeli properti seperti rumah, ada sejumlah hal yang perlu Anda perhatikan untuk memastikan properti yang dibeli aman dan sesuai dengan ekspektasi.
Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan beberapa poin penting sebaiknya diperhatikan saat membeli rumah primer (primary) dan rumah sekunder (secondary).
Pertama untuk rumah primer, pastikan terlebih dulu apakah lahan tersebut sudah merupakan milik developer. Sebaiknya periksa dulu lahan yang dijual developer ini sudah miliknya, terutama untuk properti inden.
Apabila lahan tersebut belum milik developer, biasanya memiliki resiko yang lebih tinggi. Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus, kendati dari sisi risiko akan meningkat.
"Jadi akan lebih baik ketika seseorang ingin membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer," ujar Vina seperti dikutip dari siaran pers Pinhome, Minggu.
Kedua, perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek tersebut, seperti apa IMB atau plan-nya, dan jika bisa, mintalah data mengenai hal ini.
Ketiga, selalu periksa cara developer berjualan, apakah terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga.
Perhatikan ini sebelum membeli rumah primer dan sekunder
Minggu, 23 Januari 2022 14:19 WIB