Adapun kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendorong kinerja dari subsektor industri unggul dan subsektor industri potensial, lanjut Vera, adalah pertama menjaga kontinuitas operasional usaha dan produksi berbagai subsektor industri tersebut, baik dalam situasi pandemi maupun kondisi normal.
Kedua, kebijakan konsultatif dan pendampingan untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Ketiga, memberikan insentif atau kemudahan untuk mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi dan perluasan pasar.
Keempat terus melanjutkan pembangunan infrastruktur logistik sesuai tahapan yang direncanakan. Kemajuan infrastruktur logistik akan berperan besar mendongkrak kinerja industri.
“Prioritas perlu diarahkan pada jaringan logistik, akses ke pelabuhan, perpanjangan jalan tol, dan jaringan internet handal,” ujarnya.
Kelima memberikan kemudahan impor bahan baku bagi industri yang bahan bakunya tidak tersedia di Indonesia.
Keenam, mendorong pengembangan industri pendukung untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor.
“Ketujuh memberikan insentif, misalnya relaksasi pajak untuk industri yang berhasil dalam inovasi dan digitalisasi,” katanya.
Baca juga: WJIS 2021 dorong UMKM terus berkembang dengan gelar CIFEST