Jakarta (ANTARA) - Kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah 92 menjadi 506 kasus pada Senin (10/1), kata pejabat Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah yang diterima di Jakarta, Rabu pagi, mengatakan bahwa 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang punya riwayat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Puncak kasus Omicron di Indonesia diperkirakan awal Februari
Sedangkan jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal, menurut dia, sebanyak 84 orang.
Menurut Nadia, mayoritas orang yang terserang Omicron tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Oleh karena itu, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.