Pada tahun 2022 ini Kejari Cirebon, kata Hutamrin, mempunyai tanggung jawab menyelesaikan uang pengganti terhadap terpidana.
Baca juga: Kejari Kota Bandung tahan mantan Ketua Kadin Jabar terkait dugaan korupsi hibah
Uang pengganti tersebut mencapai Rp6,1 miliar yang berasal dari 13 terpidana dan besarannya berkisar antara Rp21 juta sampai Rp2,2 miliar.
"Kami berharap, tahun ini dapat mengeksekusinya dan prosesnya berjalan lancar, sehingga bisa langsung disetorkan ke kas negara," katanya pula.
Kejari Cirebon selamatkan uang negara Rp28,9 miliar tahun 2021
Selasa, 4 Januari 2022 14:28 WIB